CLICK HERE FOR FREE BLOG LAYOUTS, LINK BUTTONS AND MORE! »

Sabtu, 28 September 2013

Cara Memperoleh Pengetahuan dengan Cara Tradisional atau Cara Non Ilmiah

Cara Tradisional atau Cara Non Ilmiah

Cara kuno atau tradisional ini dipakai orang untuk memperoleh kebenaran pengetahuan, sebelum ditemukannya metode ilmiah atau metode penemuan secara sistematik dan logis. Cara-cara pengetahuan pada periode ini antara lain :

1. Coba Cara Salah (Trial and Error)

Cara ini dipakai orang sebelum adanya kebudayaan, bahkan mungkin sebelim adanya peradapan. Cara coba salah ini dilakukan dengan menggunakan kemungkinan tersebut tidak berhasil maka akan di coba dengan kemungkinan yang lain.

2. Cara Kekuasaan atau Otoritas

Dalam kehidupan sehari-hari, banyak sekali kebiasaan-kebiasaan dan tradisi-tradisi yang dilakukan oleh orang, tanpa melalui penalaran apakah yang dilakukan tersebut baik atau tidak. Kebiasaan-kebiasaan ini biasanya diwariskan turun temurun dari generasi ke generasi berikutnya.
Kebiasaan seperti ini tidak hanya terjadi pada masyarakat tradisional saja, melainkan juga terjadi pada masyarakat modern. Kebiasaan-kebiasaan ini seolah-olah diterima dari sumbernya sebagai kebenaran yang mutlak. Sumber pengetahuan tersebut dapat berupa pemimpin-pemimpin masyarakat baik formal maupun informal, ahli agama, pemegang pemerintahan dan sebagainya. Dengan kata lain, pengetahuan tersebut diperoleh berdasarkan pada otoritas dan kekuasaan, baik tradisi, otoritas pemerintah, otoritas pemimpin agama, maupun ahli ilmu pengetahuan.

3. Berdasarkan Pengalaman Pribadi

Upaya memperoleh pengetahuan dengan cara mengulang kembali pengalaman yang diperoleh dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi pada masa yang lalu.
Apabila dengan cara yang digunakan tersebut orang dapat memecahkan masalah lain yang sama, orang dapat pula menggunakan cara tersebut. Tetapi bila ia gagal menggunakan cara tersebut, ia tidak akan mengulangi lagi cara itu, dan berusaha untuk mencari cara yang lain, sehingga dapat berhasil memecahkannya.

4. Melalui Jalan Pikiran

Sejalan dengan perkembangan kebudayaan umat manusia, cara berpikir manusia pun ikut berkembang. Manusia telah mampu menggunakan penalarannya dalam memperoleh pengetahuannya. Dengan kata lain, dalam memperoleh kebenaran pengetahuan manusia telah menggunakan jalan pikirannya, pemikiran secara tidak langsung melalui pernyataan-pernyataan yang dikemukakan, kemudian dicari hubungannya sehingga dapat dibuat satu kesimpulan.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengetahuan

Pengetahuan yang di miliki seseorang yang dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengetahuan

1. Faktor Internal

Faktor internal meliputi:

a. Jasmani

Faktor jasmani di antaranya adalah keadaan indera seseorang.

b. Rohani

Faktor rohani di antaranya adalah kesehatan psikis, intelektual, psikomotor, serta kondisi efektif dan konatif individu.

2. Faktor Eksternal

Faktor eksternal meliputi:

a. Pendidikan

Tingkat pendidikan seseorang akan berpengaruh dalam memberikan respon terhadap sesuatu yang datang dari luar. Orang yang berpendidikan tinggi akan memberikan respon yang lebih rasional terhadap informasi yang datang dan akan berpikir sejauh mana keuntungan yang mungkin akan mereka peroleh dari gagasan tersebut.

b. Paparan Media Massa

Melalui berbagai media baik cetak maupun elektronik berbagai informsai dapat diterima oleh masyarakat, sehingga seseorng yang lebih sering terpapar media massa (TV, radio, majalah, dan lain-lain) akan memperoleh informasi media massa. Ini berarti paparan media massa mempengaruhi tingkat yang dimiliki seseorang.

c. Ekonomi

Dalam memenuhi kebutuhan primer maupun sekunder, keluarga dengan status ekonomi baik lebih mudah tercukupi disbanding keluarga dengan status ekonomi rendah. Hal ini akan mempengaruhi pengetahuan kebutuhan akan informasi yang termasuk kebutuhan sekunder.

d. Hubungan Sosial

Manusia adalah mahluk sosial dimana dalam kehidupan saling berinteraksi satu sama lain. Individu yang dapat berinteraksi secara kontinyu akan dapat lebih biasa mendapatkan informasi. Sementara faktor hubungan sosial juga mempengaruhi kemampuan individu sebagai komunikan untuk menerima pesan menurut model komunikasi media.

e. Pengalaman

Pengalaman seseorang individu tentang berbagai hal biasa diperoleh dari lingkungan kehidupan dalam proses perkembangannya, misal sering mengikuti kegiatan yang mendidik seperti seminar.

Masalah Pengangguran di Indonesia

Tuna karya atau yang biasanya kita kenal dengan pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, dan yang tidak bekerja sama sekali, atau untuk seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran pada umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja yang tidak seimbang dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang tersedia. Pengangguran ini menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Di Negara berkembang seperti Indonesia ini, masalah pengangguran yang makin meningkat dalam pembangunan ekonomi merupakan masalah yang lebih rumit dan lebih serius daripada masalah perubahan dalam distribusi pendapatan yang kurang menguntungkan penduduk yang berpendapatan terendah. Keadaan di Negara-negara berkembang dalam beberapa tahun ini menunjukan bahwa pembangunan ekonomi yang telah tercipta tidak dapat mengadakan kesempatan kerja yang lebih banyak dan cepat daripada pertambahan penduduk. Oleh karenanya itu masalah pengangguran yang mereka hadapi dari tahun ke tahun semakin bertambah banyak.
2.Jenis-jenis pengangguran
Berdasarkan jam kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
  • Pengangguran Terselubung(Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak dapat bekerja secara optimal karena adanya suatu alasan tertentu.
  • Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak dapat bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan yang tetap dan memadai, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
  • Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang benar-benar tidak memiliki pekerjaan. Pengganguran jenis yang seperti ini tergolong cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan.
Berdasarkan penyebab terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam yaitu:
  • Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan karena adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan yang tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin majunya suatu perekonomian di suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
  • Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan karena perubahan  gelombang (naik-turunnya) suatu kehidupan perekonomian atau siklus ekonomi.
  • Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka waktu panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, yaitu seperti:
  1. Akibat permintaan berkurang
  2. Akibat kemajuan dan penggunaan teknologi
  3. Akibat adanya kebijakan dari pemerintah
  • Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur sampai kondisi tertentu. Contohnya seperti petani padi yang menanti musim panen , pedagang durian yang menanti musim durian.
  • Pengangguran siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat dari imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
  • Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
  • Pengangguran siklus
Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).
  1. Dampak-dampak dari pengangguran
Akibat-akibat yang ditimbulkan dari tingginya angka pengangguran
Bagi Negara:
  1. Penurunan pendapatan perkapita.
  2. Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor pajak.
  3. Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.
Bagi Masyarakat:
  1. Pengangguran merupakan beban psikologis dan psikis.
  2. Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan, karena tidak digunakan apabila tidak bekerja.
  3. Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik.
5. Cara mengatasi pengangguran
Karena adanya bermacam-macam pengangguran membutuh-kan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sebagai berikut

. Cara Mengatasi Pengangguran Struktural

Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
  • Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja.
  • Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sektor ekonomi yang kekurangan.
  • Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
  • Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
  • Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya.
  • Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru.
  • Menggalakkan pengembangan sektor informal, seperti home industry.
  • Menggalakkan program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sektor formal lainnya.
  • Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatanjalan rayaPLTUPLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
Cara Mengatasi Pengangguran Musiman
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara sebagai berikut.
  • Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain, dan
  • Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
Cara Mengatasi Pengangguran Siklis
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
  • Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
  • Meningkatkan daya beli masyarakat.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
1 Kesimpulan
          
            Penganguran atau Tuna karya adalah istilah untuk suatu keadaan di mana seseorang tidak bekerja. Menganggur adalah mereka yang tidak mempunyai pekerjaan dalam kurun waktu seminggu, yang sedang berusaha mencari pekerjaan dan ini juga mencangkup mereka yang sedang menunggu panggilan kerja terhadap lamaran kerja yang di mereka ajukan atau sedang tidak mencari pekerjaan karena beranggapan tidak ada kesempatan kerja yang tersedia atau yang memadai. Pengangguran biasanya disebabkan karena jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada. Banyak cara untuk mengurangi atau mengatasi angka pengangguran di Indonesia, diantaranya:
1. Membuat lapangan pekerjaan
2. Didirikan nya lembaga-lembaga yang mengajarkan keterampilan
3. Menciptakan pribadi-pribadi generasi muda yang berjiwa wirausaha
2. Saran
          
Agar dapat menyelesaikan masalah pengangguran dengan cepat harus adanya kemauan keras dari masyarakat untuk berprestasi agar mampu bersaing dengan sdm-sdm lainnya dan adanya bantuan yang serius dari pihak pemerintah

6 Rahasia dan Keutamaan Shalat Dhuha

Rahasia dan Keutamaan Shalat Dhuha – Shalat duha merupakan salah satu diantara shalat-shalat sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Banyak sekali penjelasan hadits yang telah menyebutkan berbagai keutamaan dan keistimewaan shalat Dhuha bagi siapa saja yang melaksanakannya. Berikut ini adalah beberapa hadits Rasulullah Muhammad saw yang menceritakan tentang keutamaan shalat Dhuha, di antaranya:
1. Sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia
Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:
“Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala” (HR Muslim).
2. Ghanimah (keuntungan) yang besar
Dari Abdullah bin `Amr bin `Ash radhiyallahu `anhuma, ia berkata:
Rasulullah saw mengirim sebuah pasukan perang.
Nabi saw berkata: “Perolehlah keuntungan (ghanimah) dan cepatlah kembali!”.
Mereka akhirnya saling berbicara tentang dekatnya tujuan (tempat) perang dan banyaknya ghanimah (keuntungan) yang akan diperoleh dan cepat kembali (karena dekat jaraknya).
Lalu Rasulullah saw berkata; “Maukah kalian aku tunjukkan kepada tujuan paling dekat dari mereka (musuh yang akan diperangi), paling banyak ghanimah (keuntungan) nya dan cepat kembalinya?”
Mereka menjawab; “Ya!
Rasul saw berkata lagi:
“Barangsiapa yang berwudhu’, kemudian masuk ke dalam masjid untuk melakukan shalat Dhuha, dia lah yang paling dekat tujuanannya (tempat perangnya), lebih banyak ghanimahnya dan lebih cepat kembalinya.” (Shahih al-Targhib: 666)
3. Sebuah rumah di surga
Bagi yang rajin mengerjakan shalat Dhuha, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di dalam surga. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi Muahammad saw:
“Barangsiapa yang shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan empat rakaat sebelumnya, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di surga.” (Shahih al-Jami`: 634)
4. Memeroleh ganjaran di sore hari
Dari Abu Darda’ ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw berkata:
Allah ta`ala berkata: “Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat dari awal hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya” (Shahih al-Jami: 4339).
Dalam sebuah riwayat juga disebutkan: “Innallaa `azza wa jalla yaqulu: Yabna adama akfnini awwala al-nahar bi’arba`i raka`at ukfika bihinna akhira yaumika”
(Sesungguhnya Allah `Azza Wa Jalla berkata: “Wahai anak Adam, cukuplah bagi-Ku empat rakaat di awal hari, maka aku akan mencukupimu di sore harimu”).
5. Pahala Umrah
Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Barang siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barang siapa yang keluar untuk melaksanakan shalat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan `umrah…” (Shahih al-Targhib: 673).
Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi saw bersabda:
“Barang siapa yang mengerjakan shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna..” (Shahih al-Jami`: 6346).
6. Ampunan Dosa
“Siapa pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (HR Tirmidzi).
Semoga sedikit kutipan mengenai Rahasia dan Keutamaan Shalat Dhuha ini bisa membuat kita lebih giat lagi dalam menjalankan shalat dhuha, dan bagi yang belum melaksanakannya bisa memulai untuk menjalankannya… Aamiin…

Suara Peempuan itu Aurat?



Membetulkan salah faham. Berkenaan suara wanita, bilakah masanya aurat? bilakah masanya harus? Dalil bahawa HARAMnya wanita menyanyi depan bukan mahram.

Suara wanita hukum asalnya bukan aurat. Tapi suara wanita yg dilembutkan atau dilenggok-lenggokkan menjadi alunan atau nyanyian yg merdu atau lunak, itulah aurat.

Dalilnya:
"Maka janganlah kamu wahai wanita, merendahkan (melembutkan) suaramu maka dibimbangi orang yang berpenyakit di hatinya beringinan jahat kepadamu, maka bercakaplah hanya dengan kata-kata yang baik (kandungan dan tatacaranya)" 
(Surah Al-Ahzab : 32)

Para ulama tafsir menyebut, suara wanita yang dilagukan adalah termasuk dari kecantikan-kecantikan (yang tidak harus dipertonton dan diperdengarkan kepada lelaki bukan mahram) tiada khilaf dalam hal ini 
(Adwa al-Bayan, 5/10 : At-Tashil Li Ulum At-Tanzil, 3/137)

Imam As-Suddi berkata: larang ini bermaksud larangan kepada kaum wanita menipiskan suaranya (lembut, lunak dan manja) apabila bercakap di hadapan khalayak lelaki. 

Imam Qurtubi pula mengatakan, kerana suara yang sebegini akan menjadikan orang-orang lelaki munafiq dan ahli maksiat berfikir jahat 
(Tafsir Ibn Kathir, 3/483 ; Al-Jami' Li Ahkam Al-Quran, 14/177)

Yang dilembutkan dengan sengaja, dimanjakan dan dimerdukan. Ianya adalah diharamkan untuk diperdengarkan kepada khalayak lelaki secara Ijma' selama-lamanya. ( An-Nihayah, Ibn Athir, 42/2 ; Lisan al-Arab, Ibn Manzur , 73/8 ; Hasiyah At-Tohawi ; 1/161)

#Termasuklah dalam kes ini, perempuan yg sengaja bercakap dgn menggunakan gaya bahasa/tutur kata yg manja...Itu jugak HARAM

Wallahualam
- See more at: http://www.jomkenalislam.my/2013/05/suara-perempuan-itu-aurat.html#sthash.ojUdMJMb.dpuf

Rayuan setan dalam pacaran
Para pembaca yang budiman, ketika seseorang beranjak dewasa, muncullah benih di dalam jiwa untuk mencintai lawan jenisnya. Ini merupakan fitrah (insting) yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan terhadap perkara yang dinginkannya berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenagan hidup di dunia. Dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran: 14)
Adab Bergaul Antara Lawan Jenis
Islam adalah agama yang sempurna, di dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan manusia, bagaimana pergaulan antara lawan jenis. Di antara adab bergaul antara lawan jenis sebagaimana yang telah diajarkan oleh agama kita adalah:
1. Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis
Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendahlah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 31)
2. Tidak berdua-duaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (kholwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR. Bukhari & Muslim)
3. Tidak menyentuh lawan jenis
Di dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari). Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)
Jika memandang saja terlarang, tentu bersentuhan lebih terlarang karena godaannya tentu jauh lebih besar.
Salah Kaprah Dalam Bercinta
Tatkala adab-adab bergaul antara lawan jenis mulai pudar, luapan cinta yang bergolak dalam hati manusia pun menjadi tidak terkontrol lagi. Akhirnya, setan berhasil menjerat para remaja dalam ikatan maut yang dikenal dengan “pacaran“. Allah telah mengharamkan berbagai aktifitas yang dapat mengantarkan ke dalam perzinaan. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesugguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’: 32). Lalu pintu apakah yang paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata adalah dengan memandang, zina lisan adalah dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan dan berangan-angan, lalu farji (kemaluan) yang akan membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Bukhari & Muslim). Kalaulah kita ibaratkan zina adalah sebuah ruangan yang memiliki banyak pintu yang berlapis-lapis, maka orang yang berpacaran adalah orang yang telah memiliki semua kuncinya. Kapan saja ia bisa masuk. Bukankah saat berpacaran ia tidak lepas dari zina mata dengan bebas memandang? Bukankah dengan pacaran ia sering melembut-lembutkan suara di hadapan pacarnya? Bukankah orang yang berpacaran senantiasa memikirkan dan membayangkan keadaan pacarnya? Maka farjinya pun akan segera mengikutinya. Akhirnya penyesalan tinggallah penyesalan. Waktu tidaklah bisa dirayu untuk bisa kembali sehingga dirinya menjadi sosok yang masih suci dan belum ternodai. Setan pun bergembira atas keberhasilan usahanya….
Iblis, Sang Penyesat Ulung
Tentunya akan sulit bagi Iblis dan bala tentaranya untuk menggelincirkan sebagian orang sampai terjatuh ke dalam jurang pacaran gaya cipika-cipiki atau yang semodel dengan itu. Akan tetapi yang perlu kita ingat, bahwasanya Iblis telah bersumpah di hadapan Allah untuk menyesatkan semua manusia. Iblis berkata, “Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (QS. Shaad: 82). Termasuk di antara alat yang digunakan Iblis untuk menyesatkan manusia adalah wanita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari & Muslim). Kalaulah Iblis tidak berhasil merusak agama seseorang dengan menjerumuskan mereka ke dalam gaya pacaran cipika-cipiki, mungkin cukuplah bagi Iblis untuk bisa tertawa dengan membuat mereka berpacaran lewat telepon, SMS atau yang lainnya. Yang cukup menyedihkan, terkadang gaya pacaran seperti ini dibungkus dengan agama seperti dengan pura-pura bertanya tentang masalah agama kepada lawan jenisnya, miss called atau SMS pacarnya untuk bangun shalat tahajud dan lain-lain.
Ringkasnya sms-an dengan lawan jenis, bukan saudara dan bukan karena kebutuhan mendesak adalah haram dengan beberapa alasan: (a) ini adalah semi berdua-duaan, (b) buang-buang pulsa, dan (c) ini adalah jalan menuju perkara yang haram. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.

Dari artikel 'Rayuan Setan Dalam Pacaran — Muslim.Or.Id'

Keutamaan solat dhuha
Banyak yang belum memahami keutamaan shalat yang satu ini. Ternyata shalat Dhuha bisa senilai dengan sedekah dengan seluruh persendian. Shalat tersebut juga akan memudahkan urusan kita hingga akhir siang. Ditambah lagi shalat tersebut bisa menyamai pahala haji dan umrah yang sempurna. Juga shalat Dhuha termasuk shalat orang-orang yang kembali taat.
Di antara keutamaan shalat Dhuha adalah:
Pertama: Mengganti sedekah dengan seluruh persendian
Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,
يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى
Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at” (HR. Muslim no.  720).
Padahal persendian yang ada pada seluruh tubuh kita sebagaimana dikatakan dalam hadits dan dibuktikan dalam dunia kesehatan adalah 360 persendian. ‘Aisyah pernah menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ
Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan dalam keadaan memiliki 360 persendian” (HR. Muslim no. 1007).
Hadits ini menjadi bukti selalu benarnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sedekah dengan 360 persendian ini dapat digantikan dengan shalat Dhuha sebagaimana disebutkan pula dalam hadits dari Buraidah, beliau mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَبِى بُرَيْدَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « فِى الإِنْسَانِ سِتُّونَ وَثَلاَثُمِائَةِ مَفْصِلٍ فَعَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ مَفْصِلٍ مِنْهَا صَدَقَةً ». قَالُوا فَمَنِ الَّذِى يُطِيقُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « النُّخَاعَةُ فِى الْمَسْجِدِ تَدْفِنُهَا أَوِ الشَّىْءُ تُنَحِّيهِ عَنِ الطَّرِيقِ فَإِنْ لَمْ تَقْدِرْ فَرَكْعَتَا الضُّحَى تُجْزِئُ عَنْكَ
Manusia memiliki 360 persendian. Setiap persendian itu memiliki kewajiban untuk bersedekah.” Para sahabat pun mengatakan, “Lalu siapa yang mampu bersedekah dengan seluruh persendiannya, wahai Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Menanam bekas ludah di masjid atau menyingkirkan gangguan dari jalanan. Jika engkau tidak mampu melakukan seperti itu, maka cukup lakukan shalat Dhuha dua raka’at.” (HR. Ahmad, 5: 354. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirohi)
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan,  “Hadits dari Abu Dzar adalah dalil yang menunjukkan keutamaan yang sangat besar dari shalat Dhuha dan menunjukkannya kedudukannya yang mulia. Dan shalat Dhuha bisa cukup dengan dua raka’at” (Syarh Muslim, 5: 234).
Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani rahimahullah mengatakan,  “Hadits Abu Dzar dan hadits Buraidah menunjukkan keutamaan yang luar biasa dan kedudukan yang mulia dari Shalat Dhuha. Hal ini pula yang menunjukkan semakin disyari’atkannya shalat tersebut. Dua raka’at shalat Dhuha sudah mencukupi sedekah dengan 360 persendian. Jika memang demikian, sudah sepantasnya shalat ini dapat dikerjakan rutin dan terus menerus” (Nailul Author, 3: 77).
Kedua: Akan dicukupi urusan di akhir siang
Dari Nu’aim bin Hammar Al Ghothofaniy, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تَعْجِزْ عَنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ
Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat raka’at shalat di awal siang (di waktu Dhuha). Maka itu akan mencukupimu di akhir siang.” (HR. Ahmad (5/286), Abu Daud no. 1289, At Tirmidzi no. 475, Ad Darimi no. 1451 . Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Penulis ‘Aunul Ma’bud –Al ‘Azhim Abadi- menyebutkan, “Hadits ini bisa mengandung pengertian bahwa shalat Dhuha akan menyelematkan pelakunya dari berbagai hal yang membahayakan. Bisa juga dimaksudkan bahwa shalat Dhuha dapat menjaga dirinya dari terjerumus dalam dosa atau ia pun akan dimaafkan jika terjerumus di dalamnya. Atau maknanya bisa lebih luas dari itu.” (‘Aunul Ma’bud, 4: 118)
At Thibiy berkata, “Yaitu  engkau akan diberi kecukupan dalam kesibukan dan urusanmu, serta akan dihilangkan dari hal-hal yang tidak disukai setelah engkau shalat hingga akhir siang. Yang dimaksud, selesaikanlah urusanmu dengan beribadah pada Allah di awal siang (di waktu Dhuha), maka Allah akan mudahkan urusanmu di akhir siang.” (Tuhfatul Ahwadzi, 2: 478).
Ketiga: Mendapat pahala haji dan umrah yang sempurna
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
« مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama'ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka'at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi no. 586. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Al Mubaarakfuri rahimahullah dalam Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At Tirmidzi (3: 158) menjelaskan, “Yang dimaksud ‘kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at’ yaitu setelah matahari terbit. Ath Thibiy berkata, “Yaitu kemudian ia melaksanakan shalat setelah matahari meninggi setinggi tombak, sehingga keluarlah waktu terlarang untuk shalat. Shalat ini disebut pula shalat Isyroq. Shalat tersebut adalah waktu shalat di awal waktu.”
Keempat: Termasuk shalat awwabin (orang yang kembali taat)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا يحافظ على صلاة الضحى إلا أواب، وهي صلاة الأوابين
Tidaklah menjaga shalat sunnah Dhuha melainkan awwab (orang yang kembali taat). Inilah shalat awwabin.” (HR. Ibnu Khuzaimah, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib 1: 164). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Awwab adalah muthii’ (orang yang taat). Ada pula ulama yang mengatakan bahwa maknanya adalah orang yang kembali taat” (Syarh Shahih Muslim, 6: 30).
Semoga Allah memberikan kita hidayah dan taufik untuk merutinkan shalat yang mulia ini. Wallahu waliyyut taufiq.


Suara Perempuan Itu Aurat ?

Membetulkan salah faham. Berkenaan suara wanita, bilakah masanya aurat? bilakah masanya harus? Dalil bahawa HARAMnya wanita menyanyi depan bukan mahram.

Suara wanita hukum asalnya bukan aurat. Tapi suara wanita yg dilembutkan atau dilenggok-lenggokkan menjadi alunan atau nyanyian yg merdu atau lunak, itulah aurat.

Dalilnya:
"Maka janganlah kamu wahai wanita, merendahkan (melembutkan) suaramu maka dibimbangi orang yang berpenyakit di hatinya beringinan jahat kepadamu, maka bercakaplah hanya dengan kata-kata yang baik (kandungan dan tatacaranya)" 
(Surah Al-Ahzab : 32)

Para ulama tafsir menyebut, suara wanita yang dilagukan adalah termasuk dari kecantikan-kecantikan (yang tidak harus dipertonton dan diperdengarkan kepada lelaki bukan mahram) tiada khilaf dalam hal ini 
(Adwa al-Bayan, 5/10 : At-Tashil Li Ulum At-Tanzil, 3/137)

Imam As-Suddi berkata: larang ini bermaksud larangan kepada kaum wanita menipiskan suaranya (lembut, lunak dan manja) apabila bercakap di hadapan khalayak lelaki. 

Imam Qurtubi pula mengatakan, kerana suara yang sebegini akan menjadikan orang-orang lelaki munafiq dan ahli maksiat berfikir jahat 
(Tafsir Ibn Kathir, 3/483 ; Al-Jami' Li Ahkam Al-Quran, 14/177)

Yang dilembutkan dengan sengaja, dimanjakan dan dimerdukan. Ianya adalah diharamkan untuk diperdengarkan kepada khalayak lelaki secara Ijma' selama-lamanya. ( An-Nihayah, Ibn Athir, 42/2 ; Lisan al-Arab, Ibn Manzur , 73/8 ; Hasiyah At-Tohawi ; 1/161)

#Termasuklah dalam kes ini, perempuan yg sengaja bercakap dgn menggunakan gaya bahasa/tutur kata yg manja...Itu jugak HARAM

Wallahualam
- See more at: http://www.jomkenalislam.my/2013/05/suara-perempuan-itu-aurat.html#sthash.ojUdMJMb.dpuf

Suara Perempuan Itu Aurat ?

Membetulkan salah faham. Berkenaan suara wanita, bilakah masanya aurat? bilakah masanya harus? Dalil bahawa HARAMnya wanita menyanyi depan bukan mahram.

Suara wanita hukum asalnya bukan aurat. Tapi suara wanita yg dilembutkan atau dilenggok-lenggokkan menjadi alunan atau nyanyian yg merdu atau lunak, itulah aurat.

Dalilnya:
"Maka janganlah kamu wahai wanita, merendahkan (melembutkan) suaramu maka dibimbangi orang yang berpenyakit di hatinya beringinan jahat kepadamu, maka bercakaplah hanya dengan kata-kata yang baik (kandungan dan tatacaranya)" 
(Surah Al-Ahzab : 32)

Para ulama tafsir menyebut, suara wanita yang dilagukan adalah termasuk dari kecantikan-kecantikan (yang tidak harus dipertonton dan diperdengarkan kepada lelaki bukan mahram) tiada khilaf dalam hal ini 
(Adwa al-Bayan, 5/10 : At-Tashil Li Ulum At-Tanzil, 3/137)

Imam As-Suddi berkata: larang ini bermaksud larangan kepada kaum wanita menipiskan suaranya (lembut, lunak dan manja) apabila bercakap di hadapan khalayak lelaki. 

Imam Qurtubi pula mengatakan, kerana suara yang sebegini akan menjadikan orang-orang lelaki munafiq dan ahli maksiat berfikir jahat 
(Tafsir Ibn Kathir, 3/483 ; Al-Jami' Li Ahkam Al-Quran, 14/177)

Yang dilembutkan dengan sengaja, dimanjakan dan dimerdukan. Ianya adalah diharamkan untuk diperdengarkan kepada khalayak lelaki secara Ijma' selama-lamanya. ( An-Nihayah, Ibn Athir, 42/2 ; Lisan al-Arab, Ibn Manzur , 73/8 ; Hasiyah At-Tohawi ; 1/161)

#Termasuklah dalam kes ini, perempuan yg sengaja bercakap dgn menggunakan gaya bahasa/tutur kata yg manja...Itu jugak HARAM

Wallahualam
- See more at: http://www.jomkenalislam.my/2013/05/suara-perempuan-itu-aurat.html#sthash.ojUdMJMb.dpuf

Suara Perempuan Itu Aurat ?

Membetulkan salah faham. Berkenaan suara wanita, bilakah masanya aurat? bilakah masanya harus? Dalil bahawa HARAMnya wanita menyanyi depan bukan mahram.

Suara wanita hukum asalnya bukan aurat. Tapi suara wanita yg dilembutkan atau dilenggok-lenggokkan menjadi alunan atau nyanyian yg merdu atau lunak, itulah aurat.

Dalilnya:
"Maka janganlah kamu wahai wanita, merendahkan (melembutkan) suaramu maka dibimbangi orang yang berpenyakit di hatinya beringinan jahat kepadamu, maka bercakaplah hanya dengan kata-kata yang baik (kandungan dan tatacaranya)" 
(Surah Al-Ahzab : 32)

Para ulama tafsir menyebut, suara wanita yang dilagukan adalah termasuk dari kecantikan-kecantikan (yang tidak harus dipertonton dan diperdengarkan kepada lelaki bukan mahram) tiada khilaf dalam hal ini 
(Adwa al-Bayan, 5/10 : At-Tashil Li Ulum At-Tanzil, 3/137)

Imam As-Suddi berkata: larang ini bermaksud larangan kepada kaum wanita menipiskan suaranya (lembut, lunak dan manja) apabila bercakap di hadapan khalayak lelaki. 

Imam Qurtubi pula mengatakan, kerana suara yang sebegini akan menjadikan orang-orang lelaki munafiq dan ahli maksiat berfikir jahat 
(Tafsir Ibn Kathir, 3/483 ; Al-Jami' Li Ahkam Al-Quran, 14/177)

Yang dilembutkan dengan sengaja, dimanjakan dan dimerdukan. Ianya adalah diharamkan untuk diperdengarkan kepada khalayak lelaki secara Ijma' selama-lamanya. ( An-Nihayah, Ibn Athir, 42/2 ; Lisan al-Arab, Ibn Manzur , 73/8 ; Hasiyah At-Tohawi ; 1/161)

#Termasuklah dalam kes ini, perempuan yg sengaja bercakap dgn menggunakan gaya bahasa/tutur kata yg manja...Itu jugak HARAM

Wallahualam
- See more at: http://www.jomkenalislam.my/2013/05/suara-perempuan-itu-aurat.html#sthash.ojUdMJMb.dpuf
Para pembaca yang budiman, ketika seseorang beranjak dewasa, muncullah benih di dalam jiwa untuk mencintai lawan jenisnya. Ini merupakan fitrah (insting) yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan terhadap perkara yang dinginkannya berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenagan hidup di dunia. Dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran: 14)
Adab Bergaul Antara Lawan Jenis
Islam adalah agama yang sempurna, di dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan manusia, bagaimana pergaulan antara lawan jenis. Di antara adab bergaul antara lawan jenis sebagaimana yang telah diajarkan oleh agama kita adalah:
1. Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis
Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendahlah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 31)
2. Tidak berdua-duaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (kholwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR. Bukhari & Muslim)
3. Tidak menyentuh lawan jenis
Di dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari). Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)
Jika memandang saja terlarang, tentu bersentuhan lebih terlarang karena godaannya tentu jauh lebih besar.
Salah Kaprah Dalam Bercinta
Tatkala adab-adab bergaul antara lawan jenis mulai pudar, luapan cinta yang bergolak dalam hati manusia pun menjadi tidak terkontrol lagi. Akhirnya, setan berhasil menjerat para remaja dalam ikatan maut yang dikenal dengan “pacaran“. Allah telah mengharamkan berbagai aktifitas yang dapat mengantarkan ke dalam perzinaan. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesugguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’: 32). Lalu pintu apakah yang paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata adalah dengan memandang, zina lisan adalah dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan dan berangan-angan, lalu farji (kemaluan) yang akan membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Bukhari & Muslim). Kalaulah kita ibaratkan zina adalah sebuah ruangan yang memiliki banyak pintu yang berlapis-lapis, maka orang yang berpacaran adalah orang yang telah memiliki semua kuncinya. Kapan saja ia bisa masuk. Bukankah saat berpacaran ia tidak lepas dari zina mata dengan bebas memandang? Bukankah dengan pacaran ia sering melembut-lembutkan suara di hadapan pacarnya? Bukankah orang yang berpacaran senantiasa memikirkan dan membayangkan keadaan pacarnya? Maka farjinya pun akan segera mengikutinya. Akhirnya penyesalan tinggallah penyesalan. Waktu tidaklah bisa dirayu untuk bisa kembali sehingga dirinya menjadi sosok yang masih suci dan belum ternodai. Setan pun bergembira atas keberhasilan usahanya….
Iblis, Sang Penyesat Ulung
Tentunya akan sulit bagi Iblis dan bala tentaranya untuk menggelincirkan sebagian orang sampai terjatuh ke dalam jurang pacaran gaya cipika-cipiki atau yang semodel dengan itu. Akan tetapi yang perlu kita ingat, bahwasanya Iblis telah bersumpah di hadapan Allah untuk menyesatkan semua manusia. Iblis berkata, “Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (QS. Shaad: 82). Termasuk di antara alat yang digunakan Iblis untuk menyesatkan manusia adalah wanita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari & Muslim). Kalaulah Iblis tidak berhasil merusak agama seseorang dengan menjerumuskan mereka ke dalam gaya pacaran cipika-cipiki, mungkin cukuplah bagi Iblis untuk bisa tertawa dengan membuat mereka berpacaran lewat telepon, SMS atau yang lainnya. Yang cukup menyedihkan, terkadang gaya pacaran seperti ini dibungkus dengan agama seperti dengan pura-pura bertanya tentang masalah agama kepada lawan jenisnya, miss called atau SMS pacarnya untuk bangun shalat tahajud dan lain-lain.
Ringkasnya sms-an dengan lawan jenis, bukan saudara dan bukan karena kebutuhan mendesak adalah haram dengan beberapa alasan: (a) ini adalah semi berdua-duaan, (b) buang-buang pulsa, dan (c) ini adalah jalan menuju perkara yang haram. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.

Para pembaca yang budiman, ketika seseorang beranjak dewasa, muncullah benih di dalam jiwa untuk mencintai lawan jenisnya. Ini merupakan fitrah (insting) yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan terhadap perkara yang dinginkannya berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenagan hidup di dunia. Dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran: 14)
Adab Bergaul Antara Lawan Jenis
Islam adalah agama yang sempurna, di dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan manusia, bagaimana pergaulan antara lawan jenis. Di antara adab bergaul antara lawan jenis sebagaimana yang telah diajarkan oleh agama kita adalah:
1. Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis
Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendahlah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 31)
2. Tidak berdua-duaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (kholwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR. Bukhari & Muslim)
3. Tidak menyentuh lawan jenis
Di dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari). Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)
Jika memandang saja terlarang, tentu bersentuhan lebih terlarang karena godaannya tentu jauh lebih besar.
Salah Kaprah Dalam Bercinta
Tatkala adab-adab bergaul antara lawan jenis mulai pudar, luapan cinta yang bergolak dalam hati manusia pun menjadi tidak terkontrol lagi. Akhirnya, setan berhasil menjerat para remaja dalam ikatan maut yang dikenal dengan “pacaran“. Allah telah mengharamkan berbagai aktifitas yang dapat mengantarkan ke dalam perzinaan. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesugguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’: 32). Lalu pintu apakah yang paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata adalah dengan memandang, zina lisan adalah dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan dan berangan-angan, lalu farji (kemaluan) yang akan membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Bukhari & Muslim). Kalaulah kita ibaratkan zina adalah sebuah ruangan yang memiliki banyak pintu yang berlapis-lapis, maka orang yang berpacaran adalah orang yang telah memiliki semua kuncinya. Kapan saja ia bisa masuk. Bukankah saat berpacaran ia tidak lepas dari zina mata dengan bebas memandang? Bukankah dengan pacaran ia sering melembut-lembutkan suara di hadapan pacarnya? Bukankah orang yang berpacaran senantiasa memikirkan dan membayangkan keadaan pacarnya? Maka farjinya pun akan segera mengikutinya. Akhirnya penyesalan tinggallah penyesalan. Waktu tidaklah bisa dirayu untuk bisa kembali sehingga dirinya menjadi sosok yang masih suci dan belum ternodai. Setan pun bergembira atas keberhasilan usahanya….
Iblis, Sang Penyesat Ulung
Tentunya akan sulit bagi Iblis dan bala tentaranya untuk menggelincirkan sebagian orang sampai terjatuh ke dalam jurang pacaran gaya cipika-cipiki atau yang semodel dengan itu. Akan tetapi yang perlu kita ingat, bahwasanya Iblis telah bersumpah di hadapan Allah untuk menyesatkan semua manusia. Iblis berkata, “Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (QS. Shaad: 82). Termasuk di antara alat yang digunakan Iblis untuk menyesatkan manusia adalah wanita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari & Muslim). Kalaulah Iblis tidak berhasil merusak agama seseorang dengan menjerumuskan mereka ke dalam gaya pacaran cipika-cipiki, mungkin cukuplah bagi Iblis untuk bisa tertawa dengan membuat mereka berpacaran lewat telepon, SMS atau yang lainnya. Yang cukup menyedihkan, terkadang gaya pacaran seperti ini dibungkus dengan agama seperti dengan pura-pura bertanya tentang masalah agama kepada lawan jenisnya, miss called atau SMS pacarnya untuk bangun shalat tahajud dan lain-lain.
Ringkasnya sms-an dengan lawan jenis, bukan saudara dan bukan karena kebutuhan mendesak adalah haram dengan beberapa alasan: (a) ini adalah semi berdua-duaan, (b) buang-buang pulsa, dan (c) ini adalah jalan menuju perkara yang haram. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.

Suara Perempuan Itu Aurat ?

Membetulkan salah faham. Berkenaan suara wanita, bilakah masanya aurat? bilakah masanya harus? Dalil bahawa HARAMnya wanita menyanyi depan bukan mahram.

Suara wanita hukum asalnya bukan aurat. Tapi suara wanita yg dilembutkan atau dilenggok-lenggokkan menjadi alunan atau nyanyian yg merdu atau lunak, itulah aurat.

Dalilnya:
"Maka janganlah kamu wahai wanita, merendahkan (melembutkan) suaramu maka dibimbangi orang yang berpenyakit di hatinya beringinan jahat kepadamu, maka bercakaplah hanya dengan kata-kata yang baik (kandungan dan tatacaranya)" 
(Surah Al-Ahzab : 32)

Para ulama tafsir menyebut, suara wanita yang dilagukan adalah termasuk dari kecantikan-kecantikan (yang tidak harus dipertonton dan diperdengarkan kepada lelaki bukan mahram) tiada khilaf dalam hal ini 
(Adwa al-Bayan, 5/10 : At-Tashil Li Ulum At-Tanzil, 3/137)

Imam As-Suddi berkata: larang ini bermaksud larangan kepada kaum wanita menipiskan suaranya (lembut, lunak dan manja) apabila bercakap di hadapan khalayak lelaki. 

Imam Qurtubi pula mengatakan, kerana suara yang sebegini akan menjadikan orang-orang lelaki munafiq dan ahli maksiat berfikir jahat 
(Tafsir Ibn Kathir, 3/483 ; Al-Jami' Li Ahkam Al-Quran, 14/177)

Yang dilembutkan dengan sengaja, dimanjakan dan dimerdukan. Ianya adalah diharamkan untuk diperdengarkan kepada khalayak lelaki secara Ijma' selama-lamanya. ( An-Nihayah, Ibn Athir, 42/2 ; Lisan al-Arab, Ibn Manzur , 73/8 ; Hasiyah At-Tohawi ; 1/161)

#Termasuklah dalam kes ini, perempuan yg sengaja bercakap dgn menggunakan gaya bahasa/tutur kata yg manja...Itu jugak HARAM

Wallahualam
- See more at: http://www.jomkenalislam.my/2013/05/suara-perempuan-itu-aurat.html#sthash.ojUdMJMb.dpuf

Suara Perempuan Itu Aurat ?

Membetulkan salah faham. Berkenaan suara wanita, bilakah masanya aurat? bilakah masanya harus? Dalil bahawa HARAMnya wanita menyanyi depan bukan mahram.

Suara wanita hukum asalnya bukan aurat. Tapi suara wanita yg dilembutkan atau dilenggok-lenggokkan menjadi alunan atau nyanyian yg merdu atau lunak, itulah aurat.

Dalilnya:
"Maka janganlah kamu wahai wanita, merendahkan (melembutkan) suaramu maka dibimbangi orang yang berpenyakit di hatinya beringinan jahat kepadamu, maka bercakaplah hanya dengan kata-kata yang baik (kandungan dan tatacaranya)" 
(Surah Al-Ahzab : 32)

Para ulama tafsir menyebut, suara wanita yang dilagukan adalah termasuk dari kecantikan-kecantikan (yang tidak harus dipertonton dan diperdengarkan kepada lelaki bukan mahram) tiada khilaf dalam hal ini 
(Adwa al-Bayan, 5/10 : At-Tashil Li Ulum At-Tanzil, 3/137)

Imam As-Suddi berkata: larang ini bermaksud larangan kepada kaum wanita menipiskan suaranya (lembut, lunak dan manja) apabila bercakap di hadapan khalayak lelaki. 

Imam Qurtubi pula mengatakan, kerana suara yang sebegini akan menjadikan orang-orang lelaki munafiq dan ahli maksiat berfikir jahat 
(Tafsir Ibn Kathir, 3/483 ; Al-Jami' Li Ahkam Al-Quran, 14/177)

Yang dilembutkan dengan sengaja, dimanjakan dan dimerdukan. Ianya adalah diharamkan untuk diperdengarkan kepada khalayak lelaki secara Ijma' selama-lamanya. ( An-Nihayah, Ibn Athir, 42/2 ; Lisan al-Arab, Ibn Manzur , 73/8 ; Hasiyah At-Tohawi ; 1/161)

#Termasuklah dalam kes ini, perempuan yg sengaja bercakap dgn menggunakan gaya bahasa/tutur kata yg manja...Itu jugak HARAM

Wallahualam
- See more at: http://www.jomkenalislam.my/2013/05/suara-perempuan-itu-aurat.html#sthash.ojUdMJMb.dpuf

Suara Perempuan Itu Aurat ?

Membetulkan salah faham. Berkenaan suara wanita, bilakah masanya aurat? bilakah masanya harus? Dalil bahawa HARAMnya wanita menyanyi depan bukan mahram.

Suara wanita hukum asalnya bukan aurat. Tapi suara wanita yg dilembutkan atau dilenggok-lenggokkan menjadi alunan atau nyanyian yg merdu atau lunak, itulah aurat.

Dalilnya:
"Maka janganlah kamu wahai wanita, merendahkan (melembutkan) suaramu maka dibimbangi orang yang berpenyakit di hatinya beringinan jahat kepadamu, maka bercakaplah hanya dengan kata-kata yang baik (kandungan dan tatacaranya)" 
(Surah Al-Ahzab : 32)

Para ulama tafsir menyebut, suara wanita yang dilagukan adalah termasuk dari kecantikan-kecantikan (yang tidak harus dipertonton dan diperdengarkan kepada lelaki bukan mahram) tiada khilaf dalam hal ini 
(Adwa al-Bayan, 5/10 : At-Tashil Li Ulum At-Tanzil, 3/137)

Imam As-Suddi berkata: larang ini bermaksud larangan kepada kaum wanita menipiskan suaranya (lembut, lunak dan manja) apabila bercakap di hadapan khalayak lelaki. 

Imam Qurtubi pula mengatakan, kerana suara yang sebegini akan menjadikan orang-orang lelaki munafiq dan ahli maksiat berfikir jahat 
(Tafsir Ibn Kathir, 3/483 ; Al-Jami' Li Ahkam Al-Quran, 14/177)

Yang dilembutkan dengan sengaja, dimanjakan dan dimerdukan. Ianya adalah diharamkan untuk diperdengarkan kepada khalayak lelaki secara Ijma' selama-lamanya. ( An-Nihayah, Ibn Athir, 42/2 ; Lisan al-Arab, Ibn Manzur , 73/8 ; Hasiyah At-Tohawi ; 1/161)

#Termasuklah dalam kes ini, perempuan yg sengaja bercakap dgn menggunakan gaya bahasa/tutur kata yg manja...Itu jugak HARAM

Wallahualam
- See more at: http://www.jomkenalislam.my/2013/05/suara-perempuan-itu-aurat.html#sthash.ojUdMJMb.dpuf

Suara Perempuan Itu Aurat ?

Membetulkan salah faham. Berkenaan suara wanita, bilakah masanya aurat? bilakah masanya harus? Dalil bahawa HARAMnya wanita menyanyi depan bukan mahram.
- See more at: http://www.jomkenalislam.my/2013/05/suara-perempuan-itu-aurat.html#sthash.ojUdMJMb.dpuf

Suara Perempuan Itu Aurat ?

Membetulkan salah faham. Berkenaan suara wanita, bilakah masanya aurat? bilakah masanya harus? Dalil bahawa HARAMnya wanita menyanyi depan bukan mahram.
- See more at: http://www.jomkenalislam.my/2013/05/suara-perempuan-itu-aurat.html#sthash.ojUdMJMb.dpuf

Suara Perempuan Itu Aurat ?

Membetulkan salah faham. Berkenaan suara wanita, bilakah masanya aurat? bilakah masanya harus? Dalil bahawa HARAMnya wanita menyanyi depan bukan mahram.
- See more at: http://www.jomkenalislam.my/2013/05/suara-perempuan-itu-aurat.html#sthash.ojUdMJMb.dpuf

Suara Perempuan Itu Aurat ?

Membetulkan salah faham. Berkenaan suara wanita, bilakah masanya aurat? bilakah masanya harus? Dalil bahawa HARAMnya wanita menyanyi depan bukan mahram.
- See more at: http://www.jomkenalislam.my/2013/05/suara-perempuan-itu-aurat.html#sthash.ojUdMJMb.dpuf